TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Togar Situmorang turut menanggapi kasus Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh.
Nama Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh hingga saat ini masih menjadi sorotan.
Hal itu buntut adanya laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan permintaan aborsi Lolly.
Terkait kasus yang masih berjalan ini, Togar Situmorang justru menyayangkan tindakan dari Polres Jakarta Selatan yang menangani perkara itu.
Togar Situmorang mengatakan, bahwa pihak Polres Jaksel tidak segera memberikan kepastian hukum di dalam kasus tersebut.
"Sebenarnya kita sangat menyayangkan dari pihak Polres Jakarta Selatan, karena pihaknya tidak juga menetapkan satu permasalahan hukum sehingga adanya kepastian hukum atas laporan Nikita Mirzani," ucap Togar Situmorang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/10/2024).
Menurut Togar, seharusnya ada upaya paksa dari kepolisian untuk memeriksa Vadel dalam waktu yang cepat.
Sebab perkara itu sudah menyangkut dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Di sini lah pihak Polres Jakarta Selatan tidak ada melakukan untuk upaya paksa."
"Karena kita tahu yang namanya Undang-undang Perlindungan Anak itu perlakuannya adalah leg spesialis leg generalis," ujarnya.
Maka dari itu, kata Togar, kepolisian harus mengesampingkan aturan hukum di bawahnya.
Baca juga: Saksi dari Nikita Mirzani Minta Perlindungan LPSK, Diduga Dapat Ancaman
Polisi pun disebutnya harus cepat dalam menangani kasus anak Nikita yang masih di bawah umur itu.
"Artinya perlakuan yang harus dilaksanakan oleh pihak Polres Jakarta Selatan itu mengesampingkan aturan hukum yang di bawahnya."
"Jadi karena ini spesial, ya mereka harus cepat, jangan terlalu berlama-lama," jelasnya.