TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris menilai tudingan Baim Wong kepada Paula Verhoeven terkait perselingkuhan tidak diimbangi dengan bukti yang cukup.
Seperti diketahui, Baim Wong menuduh Paula berselingkuh hingga membuatnya langsung menggugat cerai sang istri pada 7 Oktober 2024, lalu.
Blak-blakan, Baim membongkar kisruh rumah tangganya yang disebabkan oleh dugaan Paula berkhianat dengan teman baik sang aktor.
Kini tudingan Baim tersebut semakin diperkeruh dengan banyak rekannya yang turut memberikan tanggapan, sebut saja Vista Putri dan Nikita Mirzani.
Setelah sebelumnya, sosok DS sempat dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan tersebut.
Kini muncul pria inisial N yang disebut-sebut sebagai karyawan Baim yang diduga punya kedekatan khusus dengan Paula.
Disebutkan Baim, dirinya mengaku memiliki bukti percakapan antara Paula dengan sosok laki-laki tersebut.
Namun Hotman menilai, bukti yang dimiliki Baim itu belum cukup untuk membenarkan tudingan Paula selingkuh.
Menurutnya, alasan perselingkuhan dalam perceraian tidaklah sesederhana itu, apalagi kini pembuktiannya sudah masuk pada ranah hukum.
"Untuk cerai, soal alasan perselingkuhan itu tidak cukup kalau sekedar diduga pergi jalan bersama, diduga pergi nonton bersama. Itu tidak bisa dijadikan sebagai alasan perselingkuhan," jelas Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/10/2024).
Dijelaskan sang pengacara kondang, harus ada bukti Paula menginap dengan sosok laki-laki yang diduga selingkuhannya.
Baca juga: Komentar Vista Putri saat Dituding Pansos karena Ikut Campur Kasus Perceraian Baim Wong dan Paula
Barulah tudingan tersebut dapat dibuktikan dalam persidangan nanti.
"Perselingkuhan itu harus ada bukti menginap, melakukan hubungan intim. Itu baru namanya perselingkuhan, perzinaan dalam arti hukum."
"Kalau soal percakapan, aku tuh bisa merayu cewek 100 dalam sehari 'halo i miss you, kita ketemu yok'. Apakah itu termasuk perselingkuhan? Ini kita bicara hukum loh," timpalnya.