TRIBUNNEWS.COM - Pihak Paula Verhoeven buka suara soal adanya isu perselingkuhan.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma tegas membantah soal adanya isu perselingkuhan yang disampaikan Baim Wong.
"Terkait dengan adanya isu-isu, itu dinyatakan tidak ada yang betul," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (24/10/2024).
Alvon meminta tudingan tersebut untuk dibuktikan di pengadilan.
"Itu akan kita buktikan di pengadilan, siapa yang mendalilkan, itu yang membuktikan, kalau tidak ya itu persoalannya," tandasnya.
Kemudinan, Alvon menyinggung mengenai apa yang ditudingkan oleh Baim kepada Paula.
Ia mengatakan, bahwa tudingan itu seharusnya disertai dengan fakta-fakta yang ada bukan hanya asumsi belaka.
"Kalau misalnya ingin menyatakan bahwa ada suatu hal, itu bukan berdasarkan suatu asumsi."
"Itu harus berdasarkan fakta-fakta yang harus diproses di persidangan," ujarnya.
Dengan begitu, Alvon pun meminta Baim untuk nantinya bisa membuktikan tudingan tersebut di persidangan cerai.
"Jadi kalau semisalnya suatu dalil, ya harus diselesaikan di persidangan, dan itu harus dibuktikan."
Baca juga: Baim Wong Pilih Cerai Usai Setahun Merenung dan 7 Bulan Pisah Ranjang dengan Paula Verhoeven
"Makanya siapa yang mendalilkan dia yang berkewajiban untuk membuktikan," ucapnya.
Di sisi lain, Baim rupanya sudah memantapkan hatinya untuk bercerai dengan Paula.
Baim Wong merasa bahwa permasalahan yang dialaminya ini memang sudah jalan yang harus dilaluinya.