Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Zarof Ricar, produser film Sang Pengadil, menjadi sorotan setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Zarof, yang merupakan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung, diduga terlibat dalam kasus makelar vonis terkait Ronald Tannur.
Zarof ditangkap di Hotel Le Meridien, Bali, pada 24 Oktober 2024, bersamaan dengan pemutaran perdana Sang Pengadil di bioskop.
Penangkapannya terjadi setelah Kejagung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Tentang Film 'Sang Pengadil'
Film ini disutradarai oleh Girry Pratama dan Jose Poernomo.
Berikut Tribunnews merangkum beberapa fakta menarik terkait film tersebut:
1. Alur Cerita Film
Sang Pengadil mengikuti perjalanan Jojo (Arifin Putra), seorang hakim muda yang berasal dari keluarga hakim.
Jojo dihantui kematian ayahnya hingga nyaris mengakhiri hidup.
Di tengah tekanan pekerjaan, ia pulang ke kampung halaman dan mendapati dirinya terlibat dalam kasus kriminal kompleks bersama Abigail (Prisia Nasution), sesama hakim muda.
Mereka berusaha mengungkap kebenaran, meski semakin dalam keterlibatan mereka, semakin besar pula ancaman yang mengintai orang-orang terdekat Jojo.
2. Riset Langsung oleh Arifin Putra dan Prisia Nasution
Arifin Putra dan Prisia Nasution, pemeran utama, melakukan riset dengan berkonsultasi langsung dengan beberapa hakim, termasuk Zarof Ricar.
"Kalau di sini aku panggilannya Jojo, dan sebagai hakim ketua di sini, hakim yang memiliki sebuah masa lalu yang cukup gelap," ujar Arifin.