Namun, ditegaskan Fahmi, dirinyalah yang memiliki bukti-bukti terkait tudingan perselingkuhan tersebut.
Ia pun akan mengungkap bukti itu saat persidangan nanti.
"Ya nanti pada saat pembuktian," lanjutnya.
Untuk diketahui perkara cerai Baim dan Paula hingga kini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Keduanya pun sempat hadir pada sidang perdana beragendakan mediasi pada 23 Oktober 2024 kemarin.
Kemudian pada 28 Oktober 2024, sidang mediasi lanjutan kembali digelar.
(Tribunnews.com/Ayu)