TRIBUNNEWS.COM - Kasus artis Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh memasuki babak baru.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan, pihaknya kini telah menerima surat pemberitahuan untuk dilakukannya penyidikan.
"Saya diberikan surat dikirimkan kepada saya, surat pemberitahuan mulainya penyidikan," ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (30/10/2024).
Dengan adanya surat pemberitahuan itu, Fahmi menyebut telah ditemukan tindak pidana atas apa yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel.
Seperti diketahui, sebelumnya Nikita melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan permintaan aborsi Lolly.
"Ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, berarti proses ini sudah ditemukan adanya peristiwa pidana atas laporan yang dilakukan oleh Nikita."
"Atas dugaan adanya kejahatan terhadap anak di bawah umur," jelas Fahmi.
Fahmi mengatakan, Nikita, Vadel, beserta Lolly nantinya akan diperiksa oleh tim penyidik.
Termasuk saksi yang mengetahui soal kejadian yang dialami Lolly selama menjalani hubungan dengan Vadel.
"Semua akan diperiksa, pelapor, terlapor, dan saksi-saksi."
"Jumlahnya saya tidak tahu, yang jelas 8 (saksi) mungkin ya," bebernya.
Baca juga: Tanggapan Pihak Nikita Mirzani soal Permohonan Razman Nasution kepada DPR Atas Kasus Vadel-Lolly
Di sisi lain, kuasa hukum Vadel, Razman Nasution justru meminta kliennya untuk berkata jujur soal kasus yang menyeretnya.
Menurut Razman, bahwa kejujuran dari Vadel bisa mempermudah proses hukum yang tengah berjalan ini.
"Naiknya prosesnya Penyelidikan menjadi Penyidikan terkait Laporan sdri. NM kepada sdr. Vadel Alfajar Badjideh membuat DR. RAN kembali mendalami apakah ada Kebohongan yang disembunyikan..?"