News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Meski Terkendala Teknis, Kuasa Hukum Tegaskan Pernikahan Mahalini-Rizky Febian Sah: Bukan Nikah Siri

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meski terkendala teknis, kuasa hukum Mahalini dan Rizky Febian tegaskan pernikahan keduanya sah secara agama dan negara.

"Oh bukan (nikah siri)," tegasnya. 

Meski terdapat kendala teknis, Markus menegaskan kliennya tetap sah pernikahannya secara agama.

"(Pernikahan) sah secara agama, dan negara sebenarnya sah." 

"Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. "

"Makanya kemarin dari kementerian agama udah bilang untuk Rizky ini mengajukan isbat," lanjut Markus.

Untuk agenda sidang selanjutnya, keduanya akan mengajukan pembuktian dan saksi yang akan digelar di pekan depan.  

Kuasa hukum Mahalini dan Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto (Tangkapan layar YouTube Mantra Room)

Penjelasan KUA soal Buku Nikah Mahalini dan Rizky Febian

Sementara itu, kepala KUA Setiabudi, Nasrullah sempat dimintai klarifikasi soal adanya buku nikah dalam potret pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. 

Sementara pernikahan keduanya kini terkendala masalah administratif, dan disebut belum sah secara hukum.

Pihaknya menolak tegas untuk memberikan komentarnya terkait hal itu.

"Saya tidak tahu peristiwanya (pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, jadi gak berani berkomentar," ucap Nasrullah di kantornya, kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat terus secara administratif lengkap semua, dan dinyatakan sah itu buku nikah dikeluarkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Nasrullah mengatakan lokasi pernikahan sejoli itu, Hotel Rafles masih masuk kawasan KUA Setiabudi.

Namun hingga hari ini belum ada pendaftaran pernikahan dari keduanya ke KUA Setiabudi.

"Betul, hotel Rafles itu masuk kawasan kami. Kalau menurut aturan harusnya memang (didaftarkan) di KUA Setiabudi," ucap Nasrullah.

"Tapi saya bilang kan, kita tidak menerima pendaftaran dan tidak melaksanakan pernikahan mereka," terangnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Bayu) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini