"Buku nikah itu bisa kok dijadikan properti dan sebagainya. Tetapi untuk statusnya Rizky Febian dan Mahalini saya tidak mengetahui buku nikah itu sudah (dikeluarkan oleh KUA) atau belum, dan sebagainya," kata Markus.
Markus Hadi Tanoto sendiri mengaku belum pernah melihat atau memegang langsung buku nikah milik Rizky Febian dan Mahalini.
Dia hanya mendapat tugas untuk mengurus pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Pada intinya, hari ini, mas Rizky Febian meminta kami mengajukan permohonan," kata Markus.
Rizky Febian dan Mahalini mengurus pengesahan pernikahan itu lantaran ingin mendapatkan buku nikah dan membuat kartu keluarga baru.
Penjelasan KUA soal Buku Nikah Mahalini dan Rizky Febian
Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah sempat dimintai klarifikasi soal adanya buku nikah dalam potret pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
Sementara pernikahan keduanya kini terkendala masalah administratif, dan disebut belum sah secara hukum.
Pihaknya menolak tegas untuk memberikan komentarnya terkait hal itu.
"Saya tidak tahu peristiwanya (pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, jadi gak berani berkomentar," ucap Nasrullah di kantornya, kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat terus secara administratif lengkap semua, dan dinyatakan sah itu buku nikah dikeluarkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasrullah mengatakan lokasi pernikahan sejoli itu, Hotel Rafles masih masuk kawasan KUA Setiabudi.
Namun hingga hari ini belum ada pendaftaran pernikahan dari keduanya ke KUA Setiabudi.
"Betul, hotel Rafles itu masuk kawasan kami. Kalau menurut aturan harusnya memang (didaftarkan) di KUA Setiabudi," ucap Nasrullah.