Nurma Dewi mengatakan, saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan sudah diperiksa kembali.
"Jadi untuk laporan yang dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani) setelah memasuki penyidikan," jelas Nurma.
"Kita memeriksa kembali saksi-saksi yang sudah diperiksa waktu penyelidikan," lanjutnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Vadel Badjideh Tak Percaya Lolly Kecewa dengan Kliennya, Tuduh Hasutan Nikita Mirzani
Disebutnya, sejauh ini total sudah ada 16 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik.
Namun untuk saksi dari Malaysia, polisi hingga saat ini belum mengirimkan panggilan.
"Dari NM, dari saksi-saksi tentunya yang ada di penyelidikan menjadi penyidikan kita periksa kembali."
"(Saksi dari Malaysia) untuk sekarang saat ini belum," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Indah)