News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Pembelaan Denny Cagur Saat Video Promosi Judi Online Diungkit Lagi, Mengaku Sudah Diperiksa Polisi

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denny Cagur kembali diterpa isu. Video prmosi judi online diungkit kembali saat komedian ini menjadi anggota DPR RI. Ini responnya.

"Kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim, saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik, saya datang," katanya.

Denny kini hanya tinggal menyerahkan proses lebih lanjut ke pihak kepolisian yang sudah memeriksa dirinya.

"Setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," bebernya.

Video Denny Cagur Promosikan Judi Online Viral

Daftar 3 artis caleg Pemilu 2024 yang diduga terlibat promosi judi online, ada Denny Cagur hingga Vicky Prasetyo. (Kolase Tribunnews.com)

Diketahui, video berdurasi 40 detik yang menampilkan Denny Cagur tersebut viral di media sosial. 

Dalam video itu, Denny Cagur yang mengenakan kaos hitam duduk di sofa sambil memperkenalkan dan mengajak masyarakat untuk ikut berkecimpung di salah satu game online bermuatan judi.

"Kalian bingung mau mau main game online, yuk gabung di a*en1*8, karena akun a*en1*8 merupakan situs game online terakreditasi dan berlisensi resmi. 

Terus pelayanan juga luar biasa banget. Dijamin kalian bakal puas main di a*en1*8," kata Denny Cagur dalam video seperti dikutip, Rabu (6/11/2024).

Denny Cagur turut menyebutkan sejumlah hadiah menarik bagi para pemain game online bermuatan judi itu.

 Penjelasan Polisi

Polisi akan menindaklanjuti Anggota Komisi X DPR RI Denny Cagur diduga mempromosikan situs judi online.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

“Pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Polisi akan mencari tahu motif politisi PDI Perjuangan tersebut melakukan promosi apakah untuk mendapatkan uang atau apa.

Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugasnya itu mengayomi artinya mengingatkan warga jangan mempromosikan hal-hal yang tidak baik.

Terlebih mempromosikan yang sudah jelas sebagai tindak pidana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini