TRIBUNNEWS.COM - Karena adanya alat bukti yang kuat, pakar hukum Agus Nahak memperkirakan Vadel Badjideh akan masuk bui atas laporan Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh soal kasus dugaan tindak asusila telah naik ke tahap sidik.
Ketika menanggapi hal tersebut, Agus Nahak merasa yakin bahwa tim penyidik sudah mengantongi barang bukti yang kuat seperti bukti visum dan sejumlah saksi.
"Soal laporan polisi yang saat ini, si Vadel kan sudah masuk ke tahap penyidikan."
"Saya yakin sekali ketika beliau datang ke polisi, pasti tim penyidik sudah punya dua alat bukti yang kuat," ujar Agus dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Jumat (8/11/2024).
Pun, Agus juga melihat bahwa saksi yang didatangkan cukup banyak.
"Termasuk visum dan juga termasuk pemeriksaan saksi yang saya lihat maraton ya," imbuhnya.
Saat disinggung soal status laporan yang naik sidik dengan cepat, Agus menyebut bahwa proses hukum atas undang-undang anak memanglah berlangsung cepat.
Baca juga: Pakar Hukum Bicara soal Kasus Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh, Singgung Hak Anak
Oleh sebab itulah, tim penyidik tak bisa menunda-nunda terlalu lama.
"Karena spesialis di undang-undang yang khusus perlindungan anak, sehingga proses hukum tidak bisa lama, proses pasti cepat," kata Agus.
"Dan saya yakin sekali kalau memang polisi sudah punya dua alat bukti yang sah," tambahnya.
Sehingga, Agus Nahak merasa yakin jika Vadel Badjideh pasti segera masuk ke jeruji besi.
"Saya yakin kalau Vadel datang diperiksa pasti ditahan, kemungkinan besar ditahan."
"Tidak akan pulang, karena dua alat bukti ini sudah cukup," tegasnya.
Yakin Tak Akan Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Optimistis Lolos dari Laporan Nikita Mirzani
Baca juga: Bantah Takut, Vadel Badjideh Hanya Kesal Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik: Nggak Ada Bukti Kuat