Bahkan ia tak bergeming meski dipanas-panasi oleh Densu.
"Oke deh! Lo pakai fisik dan media serta kata2 kasar dan sombong sambil nantang2 pakai badik dan kata2 syiri harga diri. Dan gua di kau kauin di rumah gua sendiri. Gua ngalah sesaat!"
"Gua pakai hukum dan proses hukum! silakan silat lidah dan tangkis2an saat proses! Farhat Abbas pembela kaum lemah (ketum Partai Pandai)," tulis Farhat meluapkan unek-uneknya.
Hingga akhirnya Farhat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan Denny Sumargo dengan tuduhan diskriminasi ras dan ujaran kebencian.
Adapun ujaran kebencian ini berdasarkan sikap dan ucapan Denny Sumargo ketika menyambangi rumah Farhat Abbas dengan membawa-bawa adat Makassar.
Densu, dianggapnya, ingin memecah belah etnis yang berada di Makassar yakni Bugis.
Farhat Abbas tidak ingin ada kekerasan yang terjadi antara dirinya dengan Denny Sumargo, ia hanya mau menyelesaikan lewat jalur hukum.
"Saya menepati pertandingan hari ini bukan pertandingan otot tapi pertamdingan otak, bukan salah benar, tapi etika, saya mau mengataka masalah siri itu bukan menggunakan body, pistol, atau senjata," kata Farhat Abbas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
"Bukan dengan cara mempermalukan orang mengetok rumah orang dengan cara yang tidak benar, bersama tim, dengan Doktor Krisna murti dan tim gabungan pengacara pembela kaum lemah, kami tempuh secara hukum," lanjutnya.
Kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti memastikan laporan polisi tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 3452/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Saya hari ini telah menerima kuasa dari bang Farhat. Dia menunjuk kami dan teman-teman gabungan untuk melaporkan Denny Sumargo," ungkap Krisna Murti.
Beberapa bukti dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Densu telah diberikan kepada pihak penyidik melalui video.
"Banyak. Video-video yang menjadi bukti. Baik di akun dia, kan banyak sekali," ucap Krisna.
Krisna kemudian mengungkapkan awal mula permasalahan kliennya dengan Denny Sumargo.