"Melalui momentum ini saya sebagai ketua umum DPP KKSS, menganggap persoalan ini hukum, antara suku makasar dan suki Bugis kita anggap selesai, tidak ada lagi yang mempersoalkan," tandas Muchlis.
Diketahui, Denny Sumargo dilaporkan ke polisi oleh Komunitas Suku Bugis-Makassar ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Laporan ini resmi dibuat pada Minggu, 10 November 2024.
Salah satu perwakilan Suku Bugis-Makassar mengatakan bahwa Denny Sumargo dilaporkan atas dugaan menyebarkan kebencian terkait ras dan etnis.
Baca tanpa iklan