News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

5 Fakta Sidang Itsbat Rizky Febian-Mahalini: Akui Baru Menikah Siri, hingga Kemungkinan Akad Ulang

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini, ternyata baru menggelar akad nikah secara agama atau siri.

"Jadi pada dasarnya pihak mereka yang bertanggung jawab," jelas Rizky Febian.

3. Soal Kemungkinan Akad Nikah Ulang

Kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto menjawab soal kemungkinan kliennya melakukan akad ulang.

Secara tegas, pihaknya yakin hal itu tidak akan terjadi.

Karena kliennya sudah memiliki bukti pernikahan yang kuat.

“Nggak ada (kemungkinan ditolak). Namanya permohonan, selama kita bisa buktikan, pasti lancar-lancar saja,” kata Markus, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Senin.

Baca juga: Rizky Febian Akui Pernikahannya dengan Mahalini Baru Digelar Secara Secara Siri, Singgung Kendala

Dikatakan Markus, Rizky Febian sudah mengantongi surat yang menyatakan pernikahan mereka belum tercatat di KUA tempatnya menggelar akad bersama Mahalini.

Surat tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk mengajukan permohonan itsbat nikah.

"Ada permohonan dari KUA Setiabudi," ujar Markus.

Lebih lanjut, ia membeberkan ada bukti foto pernikahan hingga mahar yang diberikan putra sulung Sule itu.

“Ada bukti foto pernikahan, maharnya apa saja, sama saksi,” terang Markus.

4. Masih Tunggu Hasil Sidang itsbat Nikah

Sidang itsbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini telah selesai digelar.

Kini pihaknya tinggal menunggu keputusan terkait hasil sidang.

"Iya jadi sudah selesai, tinggal putusan aja," ujar Markus. 

"Udah selesai, nggak ada lagi sidang-sidang," lanjutnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini