News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Pakar Hukum Nilai Farhat Abbas Berpeluang Masuk Bui atas Laporan Denny Sumargo, Singgung Ada Pidana

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum nilai Farhat Abbas bisa berpeluang masuk bui, singgung soal adanya pidana.

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Denny Sumargo dengan Farhat Abbas tampaknya akan berbuntut panjang. 

Kisruh itu bermula karena keduanya ikut andil dalam polemik Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim, atas kasus penyalahgunaan dana donasi untuk pengobatan mata korban penyiraman air keras itu. 

Tak hanya Farhat Abbas yang membuat laporan, kini mantan pebasket nasional tersebut juga melaporkan sang pengacara atas dugaan pengancaman. 

Terkait hal tersebut, pakar hukum Jaenudin ikut memberikan tanggapannya. 

Jaenudin menilai, laporan Denny terhadap Farhat sah-sah saja untuk dilakukan. 

"Itu hak Deni Sumargo buat melaporkan apabila dirinya merasa dirugikan, dicemarkan ataupun
hal lainnya," ujar Jaenudin, dikutip dalam YouTube Waswas, Rabu (20/11/2024). 

Bahkan, Jaenudin juga menilai pengacara berusia 48 tahun tersebut bisa berpeluang masuk jeruji besi. 

Baca juga: Soal Laporan Denny Sumargo, Farhat Abbas Nilai sang YouTuber Ketakutan hingga Salah Mengartikan

"Iya bisa saja, laporan Denny Sumargo terhadap Farhat Abbas bisa menjerat Farhat ke penjara dengan ancaman pidana," terangnya. 

Bukan tanpa alasan, sebab Jaenudin menyebutkan kekerasan tak hanya bentuk fisik saja. 

Melainkan, dugaan ancaman bisa menjerat seseorang ke ranah hukum. 

"Karena kekerasan itu kan tidak harus berbentuk fisik ya, apalagi dugaan ancaman bisa aja 
dengan ancaman pencemaran nama baik atau sebagainya," jelas Jaenudin. 

Pun, Jaenudin juga menuturkan bahwa pihak penyidik telah melihat adanya unsur pidana atas laporan dari Denny Sumargo tersebut. 

"Tapi kunci awalnya kenapa laporan itu bisa diterima, artinya penyidik memperkirakan bahwa ada dugaan unsur pidana awal ya terkait laporan tersebut," tambahnya. 

Pakar hukum, Jaenudin (Tangkapan layar YouTube waswas)

Farhat Abbas Nilai sang YouTuber Ketakutan hingga Salah Mengartikan

Disisi lain, Farhat Abbas tak masalah dilaporkan Denny Sumargo atas dugaan pengancaman. 

Farhat secara terang-terangan menilai Denny Sumargo tengah ketakutan. 

"Kalau Denny ketakutan dan dia merasa ancaman laporan saya, silakan aja," ujar Farhat Abbas, dikutip dalam YouTube Sambel Lalap, Rabu (20/11/2024). 

Mantan suami Nia Daniaty ini merasa heran mengapa Denny Sumargo yang merasa terancam.

Padahal, menurut Farhat, justru dirinyalah yang sepatutnya merasa demikian. 

"Justru saya yang terancam, saya dibilang 'tae'," lanjutnya. 

Farhat Abbas. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Nilai Farhat Abbas Perpanjang Masalah, Pihak Denny Sumargo Laporkan sang Pengacara ke Polisi

Disinggung soal pernyataan hajar yang sempat ia lontarkan beberapa waktu lalu, Farhat menganggap Denny salah paham. 

Melainkan, Farhat pernah menjelaskan kata Hajar merupakan singkatan dari suatu kalimat. 

"Saya kan sudah bilang waktu di rumah itu hajar tuh kan salam hajar, itu kan hukum jaminan rakyat," dalihnya. 

Ayah dua anak ini berdalih bahwa kata tersebut bukan berarti bentuk pengancaman. 

"Jadi bukan hajar mukul," tambah Farhat. 

"Kalaupun ada kalimat Itu hajar dalam arti ketika dia menyerang saya," tandasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini