News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Diduga Baim-Paula Cekcok saat Sidang, Kuasa Hukum Bongkar Penyebab, Kaitannya soal Anak dan Bukti

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong dan Paula Verhoeven cekcok saat sidang lanjutan cerai, penyebabnya diungkap kuasa hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, membongkar penyebab cekcok kliennya dengan Baim Wong di ruang sidang.

Saat sidang pembuktian pihak Baim di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024), dikabarkan terjadi perdebatan hingga terdengar sampai luar ruangan.

Alvon menyebut perdebatan tersebut dipicu terkait anak Baim dan Paula.

Ditegaskan Alvon, Paula sebagai seorang ibu menginginkan agar dua putranya mendapatkan hal yang dibutuhkan.

"Intinya seorang ibu menginginkan agar anak-anak mendapatkan hal yang dibutuhkan," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/11/2024).

Kembali disinggung soal adanya cekcok, Alvon tak mau membenarkan.

Dirinya berdalih suara yang terdengar sampai luar ruangan tersebut bagian dari dinamika forum.

"Masa sih? ah enggak (ada cekcok)."
 
"Itu dinamika forum," tuturnya.

Selain soal anak, perdebatan tersebut juga dipicu oleh bukti-bukti dari pihak Baim.

Baca juga: Soal 40 Bukti dari Baim Wong, Pihak Paula: Didapat dari Seseorang, Tanpa Persetujuan

"Perdebatan terkait dengan pengantar bukti itu, bukti-buktinya apa, prosedur bukti itu gimana," lanjutnya.

Dalam video yang sama, Alvon turut menanggapi terkait 40 lebih bukti yang dibawa Baim saat persidangan lanjutan.

Pihaknya menyebut rekaman video dan tangkapan layar pesan tersebut adalah bagian dari pengantar bukti.

"Itu kan namanya pengantar bukti," jelas Alvon.

Lebih dari itu, pihaknya mengingatkan barang bukti haruslah diperoleh secara legal dan sah.

Sementara, ia menyebut bukti video dari Baim disebut bersumber dari seseorang dan diambil tanpa persetujuan.

"Perolehan bukti itu harus didapatkan secara legal, Bukti didapat harus secara sah," lanjutnya.

"Bukti-bukti itu didapatkan dari seseorang dan itu tanpa persetujuan," timpal Alvon.

Pun ia menilai, bukti dari pihak Baim lebih banyak berbentuk media elektronik.

"Kebanyakan memang bukti elektronik," tukasnya.

Pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia. (Tangkapan layar YouTube Mantra Room)

Tak lupa, Alvon mengingatkan barang bukti berupa video haruslah utuh.

Sehingga tidak ada bagian-bagian yang terpotong atau dihilangkan.

"Bukti itu tidak bisa dipenggal-penggal. Bukti itu harus utuh," ucapnya lagi.

Baca juga: Paula Verhoeven Berharap Baim Wong Bisa Lebih Mudah Beri Akses untuk Bertemu Anak 

(Tribunnews.com/Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini