News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Soal 40 Bukti dari Baim Wong, Pihak Paula: Didapat dari Seseorang, Tanpa Persetujuan

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Paula Verhoeven menanggapi terkait bukti-bukti dari pihak Baim Wong.

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Paula Verhoeven buka suara soal bukti dari pihak Baim Wong yang telah diserahkan ke pengadilan.

Pada Rabu (20/11/2024), sidang perceraian Baim dan Paula kembali di Gelar oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Agenda sidang tersebut yakni pembuktian dari pihak Baim.

Saat ditemui usai sidang, Baim menjelaskan pihaknya telah menyerahkan 40 lebih kepada majelis hakim.

Dijelaskan Baim, bukti yang didapatkannya terdiri dari bukti tertulis dan elektronik.

Menanggapi pembuktian Baim, kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, buka suara.

Pihaknya menyatakan bukti-bukti yang dibawa Baim merupakan bagian pengantar saja.

"Itu kan namanya pengantar bukti," jelas Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/11/2024).

Meski demikian, Alvon mengingatkan terkait barang bukti haruslah diperoleh secara legal dan sah.

Sementara, ia menyebut bukti video dari Baim disebut bersumber dari seseorang dan diambil tanpa persetujuan.

"Perolehan bukti itu harus didapatkan secara legal, Bukti didapat harus secara sah," lanjutnya.

Baca juga: Baim Wong Bantah Paula Verhoeven Masih Dipersulit Bertemu Anak

"Bukti-bukti itu didapatkan dari seseorang dan itu tanpa persetujuan," timpal Alvon.

Lebih lanjut, bukti-bukti yang didapat Baim lebih banyak berbentuk dalam media elektronik.

"Kebanyakan memang bukti elektronik," tukasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini