Tak lupa Alvon mengingatkan barang bukti haruslah utuh dan tidak dipenggal-penggal.
"Bukti itu tidak bisa dipenggal-penggal. Bukti itu harus utuh," ucapnya lagi.
Di akhir, Alvon menyatakan pembuktian dari Baim ini baru sepihak.
Nanti masih ada proses pembuktian dari pihak kliennya.
Baru majelis hakim bisa melihat serta memutuskan mana bukti yang paling logis.
"Akan diperdebatkan dalam bersidangan, karena ini kan sepihak dari dia (Baim)."
Baca juga: Paula Verhoeven Berharap Baim Wong Bisa Lebih Mudah Beri Akses untuk Bertemu Anak
"Nanti juga ada bukti sepihak dari kami juga. Hakim nanti akan menemukan mana dari dua bukti itu pas dan logis," ucapnya.
Sebelumnya, persidangan cerai lanjutan Baim dan Paula sempat berjalan tegang.
Bahkan, mata Paula terlihat sembab setelah keluar dari ruang sidang.
Sementara, Baim malah mengumbar senyum kepada awak media saat ditemui usai sidang.
Ayah dua anak itu mengaku kini lega telah menyerahkan 40 lebih bukti rekaman video dan tangkapan layar pesan kepada majelis hakim.
"Pokoknya alhamdulillah penyerahan bukti sudah semua, saya lega. Saya nunggu banget hari ini," ucap Baim.
"Ada 40-an (bukti)," lanjutnya.
Menurut Baim, bukti yang ditunjukkannya itu sangatlah penting untuk menunjang permohonan cerai.