"Pengacara nanti yang jelasin, yang penting hari ini saya sudah datang sidang," ujar Baim, dikutip dari YouTube Sambel Lalap.
Diketahui, agenda sidang cerai lanjutan Baim dan Paula kali ini merupakan pemberian bukti-bukti oleh pihak Baim.
Dalam kesempatan ini, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid membantah kliennya mengajak rujuk Paula Verhoeven.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Baim Wong Ajak Paula Rujuk: Tidak Ada Keinginan untuk Damai
Ia menegaskan pemberitaan yang santer beredar beberapa waktu lalu adalah kekeliruan.
"Keliru! Sangat keliru!" tegas Fahmi, dikutip dari YouTube Mantra News.
"Supaya tidak menjadi hal yang bias, mediasi itu wajib. Tapi tidak ada keinginan Baim untuk berdamai," tambahnya.
Fahmi menyesalkan kabar yang menggiring seolah Baim mengajak wanita yang sudah memberinya dua anak itu untuk berdamai.
"Jadi jangan seakan-akan yang mengajukan perdamaian itu Baim, tidak ada," lanjutnya.
Menurutnya, mediasi merupakan suatu keharusan dalam sebuah sidang perceraian.
"Yang ada, wajib mediasi kedua belah pihak dipanggil, diberikan saran oleh hakim mereka yang memutuskan berhak lanjut perkaranya atau tidak," beber Fahmi.
Pihaknya membantah, kliennya berinisiatif mengajak rujuk.
"Jadi tidak ada yang berinisiatif, yang inisiatif berdasarkan peraturan Mahkamah Agung," tukasnya.
(Tribunnews.com/Salma)