TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang dilaporkan pengacara Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo alias Densu terus berlanjut.
Diketahui, saksi dari Farhat Abbas, Ahmad Rizaldi telah menjalani pemeriksaan atas laporan dari sang pengacara.
Ahmad Rizaldi mengatakan, dirinya telah menjawab semua pertanyaan dari kepolisian.
Ia juga sudah melampirkan beberapa bukti atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Densu.
"Sudah diperiksa oleh penyidik, jumlah pertanyaannya ada 25 pertanyaan, dan kita udah melampirkan beberapa barang bukti," kata Ahmad, dikutip dari YouTube Mantra News, Senin (25/11/2024).
Bukti yang dilampirkan yakni berupa video soal ucapan dari Densu.
"Ada beberapa bukti video," jelas Ahmad.
Ahmad menilai Densu melakukan adu domba antara orang Makassar dan Bugis saat mendatangi rumah Farhat.
Karena hal itu, Ahmad khawatir nantinya akan terjadi perpecahan.
"Itu mengadu domba orang Makassar dan orang Bugis.
"Kan dari zaman dahulu orang Makassar dan Bugis ini satu kesatuan ya yang harmonis gitu."
Baca juga: Pihak Farhat Abbas Serius Memproses Denny Sumargo Lewat Hukum, Akui Laporannya Berpotensi Naik Sidik
"Tiba-tiba Denny Sumargo ini kayak mengadu domba, dan itu berpotensi akan menjadi perpecahan," beber Ahmad.
Ahmad menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melanjutkan laporan yang sudah masuk di polisi.
Dirinya ingin proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.
"Kita serius untuk proses hukum sampai berjalan, kita akan serius."
"Jika memang terbukti ya dari alat bukti dan pemeriksaan saksi, kalau Densu telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana yang kita laporin tentu perkaranya akan naik sidik," terangnya.
Razman Nasution Nilai Laporan Farhat Abbas dan Densu Lemah
Di sisi lain, pengacara Razman Nasution turut menyoroti aksi saling lapor antara Farhat Abbas dan Densu.
Sebelumnya, Densu diketahui juga melaporkan Farhat Abbas ke polisi terkait pengancaman.
Melihat aksi saling lapor tersebut, Razman menilai laporan dari keduanya lemah.
"Saya udah bilang dari awal, laporan Farhat lemah, laporan Densu lemah," kata Razman.
Baca juga: Soal Laporan Denny Sumargo, Farhat Abbas Nilai sang YouTuber Ketakutan hingga Salah Mengartikan
Menurut Razman, laporan Farhat dan pria yang akrab disapa Densu itu tak ada gunanya.
Bukan tanpa alasan, ia menilai laporan keduanya tak ada unsur kuat mengenai tindak pidana.
"Jadi kalau dari saya, udah lah nggak usah saling lapor."
"Karena nggak ada unsurnya itu," ujarnya.
Dengan ada perseteruan tersebut, kata Razman, malah memecah fokus soal kasus Agus Salim korban penyiraman air keras dan Novi perihal donasi.
"Nah yang tidak fokus justru kasusnya si Agus dengan si Novi," katanya.
Kemudian, Razman meyakini laporan dari Farhat tak akan bisa memenjarakan Densu.
Begitu juga dengan laporan Densu terhadap Farhat.
"Saya yakin laporan Farhat terhadap Densu nggak akan membuat Densu masuk penjara."
"Jangankan masuk penjara, tersangka aja enggak, itu keyakinan saya."
"Laporan Densu ke Farhat juga sama, jadi buat apa capek-capek. Ngapain kalian ribut," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)