Pilkada Banjarbaru Kalsel, Banyak yang Coblos Suami Desainer Vivi Zubedi hingga Surat Kaleng
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan masih jadi sorotan usai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memutuskan hanya ada 1 calon tunggal.
Banyak hal tak terduga terjadi, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Banjarbaru.
Baca juga: Suaminya Didiskualifikasi di Pilkada Banjarbaru Kalsel, Desainer Vivi Zubedi Curhat Senggol Prabowo
Mulai dari pembatalan Paslon yang berujung menghadirkan peserta tunggal, hingga perlakuan ganjil oleh pemilih terhadap surat suara.
Keputusan calon tunggal ini usai paslon nomor urut 2, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, didiskualifikasi oleh KPU berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel.
Suami desainer Vivi Zubedi ini batal menjadi paslon Pilkada dan tetap bertugas sebagai Walikota Bnajarbaru yang sempat ditinggalkannya karena cuti Pilkada.
Meski satu calon yakni Lisa Halaby-Wartono, Pilkada Banjarbaru berlangsung tanpa adanya mekanisme kotak kosong.
Pemilih tetap mendapatkan surat suara dengan gambar sebelum Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah didiskualifikasi.
Tak Ada Kotak Kosong, Warga Pilih Coblos Aditya Suami Vivi Zubedi
Ketiadaan kotak kosong memicu masyarakat untuk menyuarakan perlawanan dari dalam bilik suara.
Di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), perolehan suara tidak sah bahkan mengungguli paslon yang tersisa, Lisa-Wartono, dengan margin yang signifikan.
Beberapa pemilih di TPS juga terlihat mencoblos paslon yang didiskualifikasi.
Saat Aditya didiskualifikasi jagat maya geger, apalagi sang istri yang juga desainer kenamaan tanah air mencurahkan uneg-unegnya di media soal.
Aditya Mufti Ariffin sebelumnya adalah Petahana, ia Walikota Banjarbaru periode 2021-2024.
Aditya bersaing dengan Wakil Walikota pasangannya pada pillkada terdahulu, yakni Wartono yang saat ini memilih jadi pasangan Erna Lisa Halaby.