Widy menambahkan bahwa temuan surat kaleng tersebut akan diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.
"Namanya suara dari masyarakat, jadi perlu kami sampaikan juga kepada PPS kelurahan," tuturnya.
Di TPS 01 Bangkal, petugas KPPS juga menemukan kertas suara yang dicoret-coret dengan tulisan "KPU Mafia" dan "Masyarakat Berhak Memilih".
Petugas mendapati surat suara yang tampak sengaja di rusak oleh pemilih. Kerusakan terlihat jelas pada gambar satu diantara Paslon.
Hal tidak biasa itu diketahui saat petugas sedang melakukan perhitungan suara, Rabu (27/11/2024) sore.
"Ada kami temukan gambar Paslon bolong di bagian wajahnya saja," kata Petugas TPS 01 Guntung Paikat, Widy Sulistyowaty.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan secarik kertas yang terselip di dalam surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Pada kertas tersebut terdapat tulisan 'Rusak Demokrasi Banjarbaru Dapatnya Calon yang Baru ini'.
Selanjutnya ujar Widy, temuan tidak wajar pada surat suara tersebut akan pihaknya koordinasikan bersama petugas di tingkat kelurahan.
"Walau belum memenuhi unsur kejadian luar biasa, tetapi ini kami anggap sebagai suara dari masyarakat. Maka dari itu hal ini tentunya segera kami laporkan," ujarnya.
Alasan KPU Tak Berlakukan Kotak Kosong dan Kertas Coblosan Aditya Dianggap Tak Sah
Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, Selasa (26/11/2024) siang menjelaska alasan mengapa tak ada mekanisme kotak kosong pada Pilkada kota Idaman ini.
KPU setempat beracuian pada Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pilkada Serentak.