TRIBUNNEWS.COM - Laura Meizani alias Lolly, anak Nikita Mirzani telah dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait laporan terhadap Vadel Badjideh.
Diketahui, Nikita melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur.
Apakah Aizawa Asry sebagai ayah dari Lolly akan ikut diperiksa?
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjawab soal pertanyaan itu.
Menurut Nurma, kemungkinan pemanggilan terhadap ayah Lolly merupakan wewenang penyidik.
"Ya itu wewenang dari penyidik ya," kata Nurma Dewi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Minggu (1/12/2024).
"Penyidik yang lebih tahu soal itu," sambungnya.
Nurma Dewi mengatakan bahwa saksi itu yang melihat, mendengar dan mengetahui kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.
"Karena yang mengetahui, mendengar, melihat kejadian itu yang dimintai keterangan dalam kasus ini," terangnya.
Setelah Lolly, Vadel Badjideh juga akan menyusul diperiksa sebagai terlapor.
Nurma menyebut, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan untuk Vadel.
"Kalau penjadwalan ada di penyidik karena memang itu wewenang dari penyidik," jelas AKP Nurma.
Lolly Akan Diperiksa Senin Depan atas Laporan Terhadap Vadel
Seperti diketahui, Lolly sudah dijadwalkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas laporan terhadap Vadel Badjideh.
Penyidik menjadwalkan Lolly menjalani pemeriksaan pada Senin (2/12/2024), mendatang.
Lolly diketahui sampai saat ini masih berada di rumah aman.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma menyebut, Lolly nantinya akan didampingi oleh Nikita Mirzani selaku orang tua serta Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.
"Didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari orang tuanya yang pasti," kata Nurma, dikutip dari YouTube HepiNews, Selasa (26/11/2024).
Selain Lolly, Nurma Dewi juga menyampaikan bahwa penyidik telah merencanakan untuk memanggil Vadel Badjideh sebagai terlapor.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh akan dilakukan.
"Iya jelas jadi memang semuanya itu sudah dijadwalkan," ujar Nurma Dewi.
"Setelah LM nanti dari VA pasti kita minta keterangan," tambahnya.
Nurma Dewi juga mengungkapkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Lolly agar dia hadir sebagai saksi.
"Ya nanti untuk tanggal 2 (Desember 2024)."
"Sudah dilayangkan oleh penyidik," tuturnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)