News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Kimberly Minta Edward Akbar Patuhi 5 Syarat jika Ketemu Buah Hati, Legawa Anaknya Dinafkahi Rp6 Juta

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edward Akbar (kiri) beri nafkah Rp6 juta sebulan untuk anak, Kimberly Ryder (kanan) legawa dan ungkap syarat untuk mantan suaminya jika ingin ketemu anak.

Terakhir, terkait waktu bertemu Kimberly membebaskan agar Edward bisa bertemu sekali dalam seminggu.

Namun terkait kolonggaran waktu, Kimberly meminta agar pertemuan tidak mengganggu jadwal sekolah dan les anak-anaknya.

"Waktunya seminggu sekali juga boleh, cuman kita juga harus melihat waktu anak sekolah gimana, lesnya gimana," tegasnya lagi.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kimberly menyinggung terkait kesepakatan nafkah yang diberikan oleh Edward.

Awalnya Kimberly menuntut nominal Rp20 juta perbulan. Namun disepakati Edward hanya memberikan minimal Rp6 juta.

Tak mau terlalu menuntut, dirinya pilih bersyukur dan menerima nafkah dari ayah kedua anaknya itu.

Kimberly Ryder (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

"Aku menerima aja, itu sebenernya tulisannya minimal. Kalau lebih ya alhamdulillah."

"Balik lagi ke dianya, apakah dia sanggup mengirimkan segitu setiap bulannya. Cuman dari aku nerima-nerima aja," ungkapnya.

Kini Kimberly pilih fokus pada karier dan terus bekerja keras untuk anak-anaknya.

"Yang penting aku mencoba untuk bekerja keras buat anak-anak."

Dibongkar Kimberly, Edward terakhir mengirimkan uang untuk anak-anak pada Mei 2024 lalu.

Bahkan nominal yang diberikan Edward kala itu Rp1,5 juta.

"Terakhir Mei Rp1,5 juta. Dengan catatan untuk anak-anak ngaji," Tukasnya.

Baca juga: Kimberly Ryder Lega Bercerai dari Edward Akbar, Ingin Fokus pada Anak

Edward Akbar (Tangkapan layar YouTube TransTV Official)

Kimberly Berharap Tak Ada Banding, Kuasa Hukum Edward Akbar Buka Suara

Kimberly berharap Edward tidak mengajukan banding terkait kasus perceraiannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini