Ia menginginkan masalah rumah tangganya tidak semakin berlarut-larut.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Edward, Justi Vicky Zaenal menyebut kliennya belum berencana mengajukan banding.
Edward masih mempelajari terkait isi putusan cerai.
"Belum (ajukan banding), masih mempelajari isi putusan," tutur Justi Vicky Zaenal.
Terkait upaya banding, pihaknya menyampaikan, Edward memang memiliki hak untuk mengajukannya.
"Apakah dia mengajukan upaya hukum banding atau tidak, itu adalah hak dari Edward ya," tambahnya.
(Tribunnews.com/Ayu)