Nurma Dewi menambahkan jika saksi dipanggil yang ketiga kali tidak datang akan dijemput paksa.
"Saksi itu satu kali dipanggil tidak datang kemudian tidak ada keterangan."
"Kemudian dua kali tidak datang tanpa keterangan."
"Ketiganya pasti jemput paksa," tuturnya.
Baca juga: Lolly Akan Diperiksa Senin Depan atas Laporan Terhadap Vadel, Didampingi Nikita Mirzani
Sebelumnya, Lolly sudah dijadwalkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas laporan terhadap Vadel Badjideh.
Penyidik menjadwalkan Lolly menjalani pemeriksaan pada Senin (2/12/2024), mendatang.
Lolly diketahui sampai saat ini masih berada di rumah aman.
Nurma menyebut, Lolly nantinya akan didampingi oleh Nikita Mirzani selaku orang tua serta Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.
"Didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari orang tuanya yang pasti," kata Nurma.
Selain Lolly, Nurma Dewi juga menyampaikan bahwa penyidik telah merencanakan untuk memanggil Vadel Badjideh sebagai terlapor.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh akan dilakukan.
"Iya jelas jadi memang semuanya itu sudah dijadwalkan," ujar Nurma Dewi.
"Setelah LM nanti dari VA pasti kita minta keterangan," tambahnya.
Nurma Dewi juga mengungkapkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Lolly agar dia hadir sebagai saksi.
Baca juga: Tak Mau Dipenjara, Vadel Badjideh Cari Cara Temui Lolly, Ingin Anak Nikita Mirzani Bicara Sebenarnya
(Tribunnews.com/Salma/Indah Aprilin)