Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pratiwi Noviyanthi alias Novi memilih untuk mengambil jalur hukum dengan melaporkan Alvin Lim ke polisi.
Alvin Lim dilaporkan oleh Novi di Polda Metro Jaya berkait kasus dugaan tindak kekerasan verbal atas konten sang pengacara pada 8 Desember 2024.
Laporan polisi terhadap Alvin Lim yang dilakukan Novi bukan tanpa alasan, sebab ia tidak ingin tudingan tersebut terus melebar padahal semua yang disangkakan Alvin Lim tidak benar.
"Selain itu juga penting bagi kami menuntaskan kasus ini agar ini tidak menjadi bola liar, ketika ini tidak dituntaskan di ranah hukum, maka pernyataan yg menggiring oleh AL, akan menjadi sebuah kebenaran," kata kuasa hukum Novi, Disna Riantina di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Cijantung, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Pihak Novi tidak ingin perbuatan Alvin Lim kemudian dibenarkan oleh banyak orang termasuk penontonnya di Youtube.
Baca juga: Buntut Tudingan Negatif Alvin Lim, Pratiwi Noviyanthi Datangi Komnas Perempuan Meminta Perlindungan
"Dan ini akan menjadi virus-virus bagi kita semua bahwa menghujat seseorang itu dianggap dilegalkan," ujar Disna.
Usai kejadian tersebut mental Novi terganggu.
Novi bahkan meminta perlindungan terhadap LPSK sebagai korban kekerasan verbal.
"Kalau mental, tanyakan aja nanti langsung ya. Tapi karena sudah di LPSK, Teteh belum bisa banyak komunikasi," ungkap Disna.
Banyak kerugian yang dirasakan oleh Novi buntut dirinya dituding sebagai gremo dan penjual narkoba oleh Alvin Lim.
"Itu tadi kerugian secara materiil, memang sejak kasus ini bergulir, maka ritme pendapatan Teh Novi jauh sangat menurun. Nah itu nanti akan kami buktikan di kepolisian," ungkapnya.
Bukan tanpa alasan pelaporan itu dibuat, Novi mengaku tuduhan yang dilancarkan Alvin Lim telah merugikannya.
Mengingat fitnah yang tuduhkan sang pengacara dirasa oleh Novi tidak berdasar.