Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengkonfirmasi dilaporkannya Chandrika Chika atas kasus tersebut.
Dijelaskan Nurma bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (14/12/2024).
Alhasil, Chandrika Chika dilaporkan ke polisi oleh YB.
"Pada tanggal 14 Desember 2024 jam 04.30 pagi hari datang seorang perempuan berinisial YB," jelas Nurma Dewi.
"Kemudian dia melaporkan kasus yang menimpanya."
"Kasus yang menimpanya yaitu tentang penganiayaan," paparnya.
Nurma mengatakan, tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Chika terjadi di wilayah SCBD, Jakarta Selatan.
"Yang menurut dia pengakuannya ada di salah satu wilayah SCBD," terang AKP Nurma.
Di samping itu, Nurma Dewi juga membenarkan asumsi publik bahwa selebgram inisial CC yang dilaporkan kasus penganiayaan memang Chandrika Chika.
"Iya jadi memang inisialnya CC," ujarnya.
Penyidik telah menjadwalkan YB sebagai pelapor untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, Nurma belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap YB akan dilakukan.
"Dari penyidik juga sudah kita berkomunikasi untuk penjadwalan dari pelapor akan kita mintai keterangan," kata Nurma Dewi.
"Tapi tanggal, hari, jamnya masih di penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Chandrika Chika pernah ditangkap polisi bersama lima orang temannya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan pada 22 April 2024, lalu.
Mereka terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: Buntut Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan, Chandrika Chika Banjir Hujatan, Kini Pilih Tutup Komentar
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)