TRIBUNNEWS.COM - Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika resmi cerai pada Kamis (19/12/2024).
Keduanya bercerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerai mereka.
Dalam putusan, Tengku Dewi berhasil mengantongi hak asuh kedua anaknya dengan Andrew.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang.
"Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah, nomor 0362/44/IV/2017, tanggal 8 April 2017, yang diterbitkan oleh Kantor Hukum Agama Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, putus akibat perceraian," kata Minola, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (19/12/2024).
"Menetapkan penggugat (Tengku Dewi) sebagai pemegang hak asuh anak dan pemeliharaan anak atas kedua anak penggugat dan tergugat," bebernya.
Setelah resmi cerai, Andrew Andika juga wajib memberikan nafkah kepada dua anaknya setiap bulan.
Andrew wajib memberikan nafkah sebesar Rp 20 juta dan naik setiap tahunnya sebesar 15 persen.
"Memerintahkan kepada tergugat untuk memberikan nafkah kepada dua anak untuk biaya pemeliharaan, biaya pendidikan, dan kesehatan, sampai dengan anak tersebut dewasa. yang ditaksir biaya perbulan untuk keseluruhan anak penggugat dan tergugat sebesar Rp 20 juta," terang Minola Sebayang.
"Tambahannya dari hasil mediasi tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa setiap tahun ada kenaikan biaya pendidikan yang disepakati sebesar 15 persen. Jadi Rp 20 juta, tapi setiap tahunnya akan naik 15 persen," jelasnya.
Kini, Tengku Dewi dan Andrew Andika sama-sama menanti apakah akan ada pengajuan banding dari masing-masing pihak.
Baca juga: Bukan Selingkuh, Tengku Dewi Cerai dari Andrew karena Cekcok, Buntut Suami Gaul dengan Bukan Muhrim
Tengku Dewi Ajukan Gugatan Cerai kepada Andrew Andika
Sebelumnya, Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika secara online di Pengadilan Agama Cibinong pada Kamis (6/6/2024).
Dalam gugatannya, Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh dua anaknya dan nafkah Rp 20 juta per bulan untuk dua anak.
"Jadi gugatan perceraian Tengku Dewi itu baru kita selesaikan hari Kamis, dan sudah kita daftarkan sekitar jam 14.36," kata Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/6/2024).
Minola Sebayang menuturkan, dalam gugatan cerai tersebut Tengku Dewi menuntut hak asuh anak.
"Tuntutan bicara mengenai akibat putusnya perkawinan karena perceraian yang kami masukkan dalam gugatan ini hanya masalah hak asuh anak ya jadi anaknya itu ada dua," tuturnya.
Selain itu, Tengku Dewi juga menuntut nafkah anak kepada Andrew sebesar Rp 20 juta per bulannya.
Minola menilai, besaran nominal yang diminta Tengku Dewi tidak berlebihan dan diyakini telah disesuaikan dengan kemampuan Andrew Andika.
"Dan termasuk biaya, biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta oleh Dewi sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan," terang Minola.
"Tidak terlalu mencolok, normal-normal saja, sesuai juga mungkin dengan kemampuan yang dirasakan ada pada Andrew."
"Itu hanya sebesar Rp20 juta per bulan untuk dua orang anak," paparnya.
Bahkan, Minola Sebayang yakin bahwa Andrew Andika sebagai ayah tidak akan membatasi apa yang menjadi keperluan anak-anaknya.
"Saya yakin namanya seorang ayah pasti tidak akan membatasi apa yang diperlukan anak dengan keputusan formal."
"Paling tidak dalam gugatan ini ketika mencantumkan Dewi Rp 20 juta, Rp10 juta lah untuk satu anak, dan saya rasa ini sangat wajar sekali tidak terlalu mencolok sekali," jelasnya.
Baca juga: Lagi Tengku Dewi Bongkar Perselingkuhan Andrew Andika, Pelakor Berlagak Ibu Sambung Anaknya
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)