Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Natasha Wilona melaporkan sebuah produk kecantikan ke Polda Metro Jaya, Kamis malam (19/12/2024).
Laporan tersebut didasari dugaan pencatutan wajahnya tanpa izin.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Natasha Wilona sebelumnya menjadi model untuk produk kecantikan tersebut.
Namun, kontraknya telah berakhir sejak Oktober 2020.
"Hingga kini, foto dan gambar diri pelapor masih digunakan pada produk kosmetik tersebut," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Produk dengan kemasan yang menampilkan wajah Natasha Wilona masih dijual secara online dan offline, meskipun korban telah mengirimkan dua surat teguran hukum.
Karena merasa dirugikan, Natasha akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sebagai barang bukti, mantan kekasih Verrell Bramasta ini menyertakan dokumen berupa surat kontrak kerja sama, bukti pembelian produk, dan surat teguran hukum beserta tanggapannya.