TRIBUNNEWS.COM - Kisruh perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berlanjut.
Perselisihan ini semakin memanas terkait hak asuh anak mereka.
Paula Verhoeven meluapkan kekecewaannya atas pernyataan dari kuasa hukum Baim Wong, Fachmi Bachmid.
Fachmi Bachmid sebelumnya menyatakan bahwa hak asuh anak juga dipengaruhi oleh usia anak.
Ia menjelaskan bahwa jika usia anak di bawah 10 tahun, keputusan hak asuh akan berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Paula Verhoeven tidak terima dan memberikan pembelaan melalui unggahan di media sosial.
"Apakah iya begitu? Saya penasaran," tulis Paula dalam story Instagram-nya, seperti yang dikutip oleh Tribunnews pada Minggu, 21 Desember 2024.
Dengan menyertakan bukti, Paula menyelipkan sebuah ayat di undang undang pasal 105.
Baca juga: Soal Pernyataan Kontroversial Pihak Baim Wong, Paula Verhoeven Beri Sindiran Pedas
“Dalam hal terjadinya perceraian, pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 13 tahun adalah hak ibunya,” demikian bunyi tersebut.
Selain itu, Paula menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi hak asuh anak-anak mereka.
"Perjuangan seorang ibu," tambahnya, menekankan pentingnya haknya dalam menjaga anak-anak.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, Paula juga merasa dipersulit bertemu anak.
"Paula itu sangat tersiksa sebenarnya, gitu karena ia tidak bisa bersama anak-anak," ujar Alvon.
"Paula tuh sulit bersama anak-anaknya dalam kurun waktu dua bulan ini gitu ya ," terangnya.