Kasus tersebut juga menyeret Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang lebih dulu divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dengan catatan, Harvey juga harus mengganti kerugian negara senilai Rp 210 miliar.
Jaksa dalam tuntutannya, menyebut Helena membantu dalam melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus tata niaga timah yang merugikan negara sebanyak Rp 300 triliun lebih.
Helena juga dinilai terbukti mengakomodir dan membantu Harvey Moeis serta sejumlah bos perusahaan smelter swasta dalam mengumpulkan uang hasil korupsi berkedok dana corporate social responsibility (CSR).
Tak hanya itu, Helena disebut menerima hasil korupsi sebanyak ratusan miliar rupiah, baik itu melalui transfer maupun tunai dengan kedok penukaran valuta asing (Valas).
Yang diperbuat Helena disebut jaksa, termasuk dalam perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri dan merugikan negara.
Proses hukum Helena hingga kini masih bergulir di Tisya Erni perzinaandi Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
6. Awkarin
Selebgram Awkarin juga terjerat kasus hukum di 2024. Ia dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pelapornya adalah Ely Rosita, ibu Cantika yang merupakan admin dari sang selebgram.
Laporan itu merupakan buntut keputusan Awkarin yang melaporkan Cantika ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang senilai Rp 400 juta.
Awkarin mengunggah cerita ini di Instagram, lengkap dengan foto Cantika, ibu dan adik.
Ely Rosita tak terima fotonya diunggah di media sosial hingga memutuskan melaporkan Awkarin ke Polda Metro Jaya.
Sebab, akibat postingan Awkarin, Ely dan anaknya yang masih kecil menjadi korban bully.
7. Vadel Badjideh
Kasus yang menjerat Vadel Badjideh bisa dikatakan paling menyita perhatian publik.
Sebab, ia berurusan dengan aktris Nikita Mirzani.
Vadel dituduh Nikita, menghamili Lolly, anak perempuannya yang masih di bawah umur. Bahkan menuduhnya memaksa Lolly aborsi.
Kasus tersebut naik ke penyidikan dan hingga kini masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
8. Nikita Mirzani
Keluarga Vadel Badjideh gerah dengan kelakuan Nikita Mirzani.
Mereka menuduh ibunda Lolly tersebut melakukan pencemaran nama baik.
Nomor perkara laporan mereka terhadap Nikita, yakni LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurut Umar Badjideh, ayah Vadel, banyak ucapan Nikita Mirzani membuatnya sakit hati.
"Salah satunya (dibilang miskin) itu, fitnah tukang semir (terhadap Vadel)," ujar Umar Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
9. Chikita Meidy
Mantan penyanyi Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelapornya adalah Silda Oktavia Rossa, teman Chikita.
Ia merasa nama baiknya dicemarkan karena Chikita menganggapnya sebagai dalang hancurnya bisnis kosmetik yang dia bangun.
Ucapan Nikita yang menyudutkan Silda dilakukan dalam siaran live di akun TikTok.
Tuduhan yang dialamatkan Chikita berdampak panjang pada dirinya.
"Kalau hancur katanya disitu 2018, tapi katanya berimpact panjang sampai sekarang," ujar Silda.
Lebih lanjut Silda memastikan pada 2018 silam Chikita Meidy hanya meminta bantuan kepada dirinya untuk mempromosikan kosmetik.
Namun saat itu tidak ada kontrak atau perjanjian yang dilakukan keduanya.
"Dulu sebelum 2018 kita temenan, kenal, atas dasar teman memang minta tolong kepada saya kalau 'lu punya temen promosiin dong krim muka gue' tidak ada MOU tidak ada perjanjian bermatrai juga tidak ada," ungkap Silda.
Silda memilih untuk menolak. Namun ia tak dinilai telah merugikan bisnis Chikita Meidy.
"Kerja sama enggak, engga ada MOU atau apa, cuma promosiin. Kalau ada temen lu yang mau beli mungkin gua kasih fee buat lu doang," lanjutnya.
10. Gunawan Sadbor
Sebetulnya Gunawan Sadbor naik daun karena jogetnya. Bahkan itu berdampak pada kondisi finansialnya.
Ia bisa bangun rumah dan dapat menghidup kebutuhannya berkat saweran setelah melakukan live Tiktok goyang Sadbor.
Belakangan polisi menemukan aktivitas ilegal saat Sadbor live Tiktok.
Sadbor diduga mempromosikan situs judi online dan mendapat keuntungan dari aktivitas tersebut. Ia ditetapkan tersangka, ditangkap, dan ditahan di Polres Sukabumi.
Penahanan Sadbor berdampak pada aktivitas online di desanya.
Namun, belakangan penahanan Sadbor ditangguhkan seiring ramainya pertanyaan publik berkait perbedaan perlakuan atau penanganan terhadap influencer yang terlibat kasus judi online.
Seiring penangguhan penahanan, Polri menjadikan Sadbor sebagai duta anti judi online.
11. Denny Sumargo
Farhat Abbas pernah melaporkan aktor Denny Sumargo ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan Farhat terkait dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian yang muncul dari polemik antara keduanya mengenai kisruh donasi yang digalang Pratiwi Noviyanthi untuk pengobatan Agus Salim, selaku korban penyiraman air keras.
Denny Sumargo juga tak tinggal diam dan melaporkan Farhat Abbas dengan tuduhan pengancaman.
Belakangan, keduanya sepakat berdamai dan mencabut laporan mereka.
12. Pratiwi Noviyanthi
Influencer Pratiwi Noviyanthi juga pernah dilaporkan ke pihak berwajib oleh Agus Salim perihal kisruh donasi.
Agus merupakan korban penyiraman air keras. Kedua matanya rusak hingga butuh pengobatan intensif.
Novi yang merasa iba, menggalang dana untuk pengobatan Agus. Sebelumnya Agus juga diundang dalam podcast Denny Sumargo untuk meyakinkan publik agar donasi untuk pengobatannya berjalan.
Di podcast tersebut Agus menceritakan kisahnya dan membuat banyak warganet iba hingga mengumpulkan uang donasi.
Belakangan diketahui uang donasi itu bukan digunakan untuk pengobatan Agus. Melainkan ada yang digunakan untuk kepentingan yang lain.
Novi lantas meminta uang dikelola di rekening yayasannya agar tidak disalahgunakan oleh Agus dan keluarganya.
Setelah kejadian itu, pihak Agus Salim melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregister dengan nomor nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
13. Windy Idol
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian idol, yakni Windy Idol berurusan dengan penegak hukum, berkait dugaan tindak pidana pencucian uang Sektetaris Nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Windy Idol sebagai tersangka.
Windy dijerat atas peran pasifnya dalam kasus pencucian uang tersebut.
Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi Hasbi Hasan. Hasbi telah divonis enam tahun penjara.
Dalam proses sidang dugaan suap Hasbi Hasan, perkara pokoknya, Windy disebut memiliki hubungan spesial dengan Sekretaris MA terkait. Saling panggil "cayang" hingga tinggal bersama di hotel.
Windy diduga menerima dan menikmati sejumlah fasilitas hasil gratifikasi Hasbi Hasan. Seperti hotel, tas, dan liburan bersama. Dia juga diduga menerima rumah dari Hasbi Hasan. Nilainya mencapai Rp10 miliar.
Ia juga dicegah KPK bepergian keluar negeri sejak 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan.