News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harta Warisan Keluarga Atiqah Hasiholan

Kisruh Warisan Atiqah Hasiholan, Berapa Besar Harta yang Diminta Cucu Ratna Sarumpaet ?

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

- Keluarga besar Atiqah Hasiholan tengah diterpa kasus hukum. Ibunya, Ratna Sarumpaet dilaporkan sang cucu gara-gara kisruh harta warisan. Harta apa yang dituntut?


Atiqah Hasiholan tidak habis pikir mengapa Atiyah dan Husin Kamal mempermasalahkan soal warisan, sementara Muhammad Iqbal masih hidup.

“Ini ayahnya masih hidup. Ayahnya masih hidup, belum meninggal dunia, lho. Alhamdulillah. Kenapa dia harus mempermasalahkan itu sedangkan semua biaya kehidupan (mereka) itu ditanggung secara bertanggung jawab oleh ayahnya?” terang Atiqah.


Atiqah Hasiholan Sebut Mantan Kakak Iparnya Sudah Menikah Lagi

Atiyah, mantan istri Muhammad Iqbal atau ibu kandung Husin Kamal, secara diam-diam menggugat penetapan Ratna Sarumpaet sebagai pengampu ahli waris.

Gugatan itu dilayangkan oleh Atiyah pada tahun 2012.

Namun, gugatan itu akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atiqah Hasiholan berbicara kepada wartawan usai menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019). Atiqah Hasiholan menjenguk ibunya sekaligus memberikan tumpeng tepat pada hari ulang tahun ke-70 Ratna Sarumpaet. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Pada 2021, Muhammad Iqbal mengajukan gugatan cerai terhadap Atiyah.

Pada saat yang bersamaan dengan proses gugat cerai ini, Iqbal mendapatkan informasi bahwa Atiyah sudah menikah dengan pria lain.


"Yang mengejutkannya lagi, sebenarnya pada tahun 2021 itu, Ibu Atiyah, kami punya bukti, sudah menikah lagi, sudah punya suami," kata Atiqah.

Pengadilan Agama tidak dapat mengabulkan gugatan cerai talak karena status Iqbal di bawah pengampuan atau "tidak cakap hukum".

Pengadilan berpendapat bahwa permohonan cerai harus diajukan oleh Atiyah.

Atiyah kemudian setuju untuk bercerai dengan syarat beberapa aset waris harus diberikan oleh Iqbal.

"Disampaikan oleh pengacara Ibu Atiyah kepada pengacara Muhammad Iqbal, 'Ibu Atiyah siap (bercerai), asal ada catatan beberapa aset itu dibaliknamakan ke pihak mereka'," kata Atiqah.

 


(Tribunnews.com/Wartakota/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini