Selain sistem, menurut Ferdy selama ini pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang memungut royalti dari beberapa pihak, tidak transparan.
"Nah itu yang harus disosialisasikan. Sebenernya gue dapet segini tuh dari mana sih? Ini yang ngefix nih. Jadi gue pengen tau ini," ungkapnya.
"Dan kok jumlah yang sama pendengarnya. Dapetnya kok beda sih sedikit sih? Apa sih yang membedakan? Itu harus dimasyarakatkan," tambahnya.
Ferdy Taher menganggap sistem royalti di Indonesia masih belum transparan dan tak masuk akal. Sehingga perlu adanya perubahan demi memerdekakan pencipta lagu.
"Hukumnya sih emang bener. Nah berarti kan ada yang salah dengan perumusan hukumnya, Mungkin. Ayo kita benerin bener-benernya yang enak," ujar Ferdy Taher. (ARI).