Kemudian AP mantan kekasih Audrey ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam video syur ini.
Dia menyebarkan video syur tersebut lantaran sakit hati diputuskan. Video syur tersebut direkam pada Desember 2022 yang lalu.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
AP mengaku menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan wanita AD.
Video syur tersebut pun diunggahnya di media sosial X yang kemudian tersebar luar.