News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reaksi Armor Toreador Usai Divonis 4,5 Tahun Pejara, Terima Konsekuensi setelah KDRT Cut Intan

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Armor (kiri) divonis 4,5 tahun penjara - Cut Intan Nabila (kanan) pilih tak mau risau

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan Armor Toreador terhadap istrinya, Cut Intan Nabila telah menemui titik terang.

Armor kini dijatuhi vonis hukuman penjara 4,5 tahun.

Informasi itu disampaikan oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Selasa (7/1/2024).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Armor Toreador terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan hukuman terhadap saudara Armor Toreador dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan," tutur majelis hakim dalam ruang sidang.

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6 tahun penjara.

Mengetahui vonis hukumannya sudah dibacakan, Armor lantas memilih pasrah dan menerima semua keputusan hakim.

Pun pihaknya secara tegas menolak untuk mengajukan banding.

"Tidak, tidak ada banding."

"Saya terima," kata Armor.

Terlebih dirinya menyinggung soal sikapnya yang tak pernah memberikan perlawanan apapun.

Baca juga: Armor Toreador Senyum Usai Vonis 4,5 Tahun Penjara, Cut Intan Nabila: Itu yang Terbaik

Bahkan saat ditetapkan sebagai tersangka, Armor mengatakan tak pernah membela diri.

Ia merasa harus menerima konsekuensi dari setiap perbuatannya kepada Cut Intan.

"Nah saya sudah menyampaikan saya hanya mengingatkan dari awal saya penangkapan tidak ada perlawanan apapun," ucapnya.

"Jadi memang saya terima konsekuensi hukum yang berlaku," sambung Armor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini