News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Keluar dari Rumah Aman, Lolly Diantar Ojek Online saat Datangi Kantor Razman Nasution

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluar dari rumah aman, Lolly menuju kantor Razman Arif Nasution dengan menggunakan ojek online.

Bahkan Nikita Mirzani dan Razman Nasution berujung saling lapor ke polisi.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi mengatakan, ada sebanyak empat laporan yang diterima polisi.

"Dari semalam kita sudah menerima empat laporan polisi," kata Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (10/1/2024).

Nurma menerangkan, Nikita Mirzani melaporkan Razman Nasution atas kasus dugaan penculikan.

"Satu, dari pelaporan dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM."

"Terlapor adalah RAN. Pasal yang diterapkan di sini adalah pasal 76F juncto 83 kemudian pasal 328 juncto 330 KUHP."

"Yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan," tuturnya.

Setelah itu, Nikita kembali melaporkan Razman dan satu orang lainnya atas dugaan pengeroyokan.

Baca juga: Lolly Kabur dari Rumah Aman, Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution Atas Tudingan Penculikan

"Laporan berikutnya laporan polisi 105, pelapornya adalah NM, terlapor adalah RAN dan AS."

"Pasal diterapkan di sini pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS," terang Nurma Dewi.

Selanjutnya, ada laporan dari tim Nikita dengan terlapor diduga Martin Badjideh atas dugaan pengancaman.

"Kemudian laporan polisi di 106 pelapor adalah LM kemudian terlapor adalah MB yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Nurma.

"Kemudian kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," lanjutnya.

Terakhir, Razman Nasution melaporkan balik Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.

"Kemudian (laporan polisi nomor) 104 pelapor adalah RAN dan terlapor adalah NM."

"Kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan hari Jumat tanggal 10 Januari sekira pukul 02.49 WIB," jelasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini