TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian lanjutan antara Baim Wong dengan Paula Verhoeven telah selesai digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025), kemarin.
Dalam sidang tersebut, Baim Wong mengatakan bahwa pihak Paula Verhoeven sama sekali tak memberikan bantahan mengenai tudingan adanya dugaan perselingkuhan.
Oleh sebab itulah, secara tidak langsung Paula telah mengakui bahwa dirinya berselingkuh dari Baim Wong.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa dugaan perselingkuhan itu muncul usai Paula kedapatan berduaan dengan pria lain yang bukan muhrimnya di suatu tempat.
"Dalam perkara ini Baim Wong mendalilkan adanya sebuah perselingkuhan."
"Adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. "
"Itu tidak dibantah," ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dalam YouTube Sambel Lalap, Kamis (13/3/2025).
Bahkan hingga detik ini, pihak Paula Verhoeven juga tak menghadirkan saksi yang bisa menyangkal tuduhan perselingkuhan itu.
Dengan demikian, Fahmi menyimpulkan bahwa Paula memang mengakui tuduhan yang telah dilontarkan oleh Baim.
"Artinya secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan karena sampai hari ini tidak ada satupun saksi yang membantah persoalan tersebut."
"Orang yang disebut-sebut juga tidak pernah dihadirkan dalam persidangan ini untuk menyatakan bahwa tidak pernah ada perselingkuhan di antara mereka berdua," jelas Fahmi Bachmid.
Baca juga: Kesal Dipojokkan, Baim Wong Ingin Perceraian dengan Paula Verhoeven Digelar Terbuka: Biar Semua Tahu
Dalam sidang tersebut, Baim Wong akhirnya juga telah memberikan bukti soal beberapa video, yang selama ini telah ia simpan rapat-rapat.
Di mana, menurut Fahmi, video-video tersebut merupakan sebuah pembuktian pada majelis hakim, mengenai kondisi keluarga mereka sebenarnya.
"Kita menyerahkan bukti tertunda yang harusnya diserahkan minggu lalu yakni video yang mengungkapkan kebenarnan," tambah Fahmi.