News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Jawaban Ridwan Kamil atas Desakan Tes DNA Lisa Mariana

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil menyampaikan pemaparan dan penjelasan kepada para pelajar dan sejumlah guru, saat dialog dengan pelajar pada Kongkow Pelajar se-Jakara, di halaman Kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2024). Ridwan Kamil akhirnya menjawab soal desakan tes DNA pihak Lisa Mariana.

Dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Lisa Mariana hanya punya satu senjata jika ingin mendapatkan hak anak, yakni lewat tes DNA.

Hotman Paris mengungkapkan hanya hasil tes DNA yang akan menjadi senjata Lisa Mariana, untuk mendapatkan ganti rugi uang hingga nafkah dan warisan anaknya.

"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita, perkembangan terakhir beredar video di mana ada suara si cewek mengatakan mengancam 'kalo kamu tidak kirim 2,5 miliar aku akan spill out bukti-bukti tambahan lain'. 

Pertanyaanya, untuk apa lagi bukti-bukti tambahan tentang hubungan tersebut?" jelas Hotman.

Baca juga: Ayu Aulia Bantah Tudingan Pernah Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ungkit Kebaikannya ke Lisa Mariana

Dikatakan Hotman, Lisa Mariana hanya memiliki satu jalan, yakni tes DNA.

Hasil tes DNA tersebut bisa membuat Lisa Mariana mendapatkan hak nafkah anak, ganti rugi perawatan hingga warisan.

"Masalahnya buntu, mau gugat perdata tidak ada bukti DNA karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi ya, bisa saja hubungan intim itu ada tapi tidak ada jaminan bahwa si bapak itu ayah dari anak tersebut, bisa saja ada cowok lain,"

Tanpa tes DNA, Lisa Mariana memiliki jalan buntu untuk meminta hak anak.

"Sementara kalau laporan pidana juga gak bisa, karena mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu, rejeki juga buntu. "

"Karena cowok-cowok lain gak berani sama si cewek itu. Takut di-spill out hubungan mereka," jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.

Tak hanya tes DNA biasa, Lisa Mariana harus menuliskan detail denda dalam perintah pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA.

Baca juga: Disebut Kenalkan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil, Ayu Aulia Membatah Tegas: Silakan Buktikan!

Jika tak ada denda, perintah pengadilan tersebut tak ada artinya bagi Ridwan Kamil.

"Jadi satu-satunya jalan bagi si cewek ini adalah gugat perdata meminta pengadilan memerintahkan si cowok melakukan tes DNA."

"Kalo itu berhasil, harus ada juga di dalam gugatan, apabila tidak dilakukan tes DNA maka dikenakan denda Rp1 miliar satu hari, itu baru efektif tanpa ada denda perintah dari pengadilan tidak ada artinya, karena putusan perdata tidak ada pidana," kata Hotman Paris.

(Tribunnews.com/Ayu/Siti N)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini