"Oh ini yang bahaya, pengacara dari pihak si cewek bisa saja menunjuk laporan ke polisi karena dituduh menyebarkan seolah-olah dia pembohong, bahwa anak itu bukan (dari) hubungan intim mereka," jelas Hotman Paris.
"Jadi laporan polisinya bukan hubungan intimnya, tapi dugaan menyebarkan fitnahan seolah-olah cewek itu dari situ anda meminta penyidik untuk melakukan tes DNA," terangnya lagi.
"Jadi benar-benar kalo si cewek melakukan itu, waaa bisa berabe si cowok, oke. Ingat nasihat abang," tungkas pengacara berusia 65 tahun tersebut.
Postingan tersebut langsung dibalas oleh pihak kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan.
"Terima kasih senior panutan atas pencerahan hukumnya," balas @markus.nababan. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)