TRIBUNNEWS.COM - Dua bukti pengadilan gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven terungkap.
Sebelumnya disebutkan, ada 71 bukti yang dibawa Baim Wong terkait gugatan cerainya untuk Paula Verhoeven.
Lalu pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan bukti yang dibawa oleh Baim Wong.
Termasuk bukti adanya orang ketiga dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dalam putusan Majelis Hakim nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS di situs Mahkamah Agung justru diunggah dengan status privasi.
Namun Paula Verhoeven sendiri kini yang mengungkapkan bukti-bukti yang disodorkan Baim Wong kepada Majelis Hakim.
Dua bukti yang disebutkan merupakan dasar hakim menyebut Paula Verhoeven terbukti berkhianat atau memiliki hubungan dengan pria lain.
Bukti tersebut dituliskan Paula pada Hotman Paris melalui pesan WhatsApp.
Pesan tersebut lantas dipublikasikan oleh Hotman Paris melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
"Apa bukti selingkuh?"
"Bukti apa suami bawa ke pengadilan! Apa bukti selingkuh," tulis pesan Hotman Paris untuk Paula.
Baca juga: Kini Resmi Cerai, Paula Verhoeven Ngaku Pernah Mendoakan Hal Buruk untuk Baim Wong saat Umrah
Paula menyebutkan bahwa bukti pertama yakni rekaman CCTV dirinya bersama pria lain tengah mengobrol di meja makan.
Lalu bukti kedua, Paula Verhoeven dan pria lain berada di kamar tamu.
Meski mengaku berada di kamar tamu dengan pria lain, Paula berdalih tidak melakukan perzinaan.
Paula menyebut pintu kamar tamu tak terkunci. Kamar tersebut juga bersebelahan dengan kamar utama.
Baca tanpa iklan