News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi di Pesanggrahan Jakarta Selatan Minggu Sore

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SKANDAL VAPE IJONK - Potret pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). Terseret kasus vape bermasalah, Jonathan Frizzy diperiksa polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap artis Jonathan Frizzy (JF) usai ditetapkan tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan terhadap Jonathan Frizzy dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sore.

Baca juga: BREAKING NEWS : Artis Jonathan Frizzy Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal Berisi Obat Keras

"Ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ungkapnya kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Kombes Ade Ary belum dapat menyampaikan bersama dengan siapa artis yang akrab disapa Ijonk itu saat dicokok .

"Yang pasti sudah ditangkap kemarin sore nanti kita jangan mendahului Kapolres," tuturnya.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu juga membenarkan penetapan tersangka Jonathan Frizzy.

Menurutnya JF yang sebelumnya saksi saat ini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

"Betul (sudah tersangka, red)," ujarnya.

Duduk Perkara

Diketahui kasus vape ilegal ini terungkap pada Maret 2025. 

Jonathan Frizzy sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi buntut kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ijonk, sapaan akrabnya berdasarkan penahanan tiga orang yang membawa vape isi obat keras jenis etomidate.

Vape berisi obat keras tersebut dibawa dari luar negeri dan berhasil diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Maret 2025.

"Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K. Tandayu kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya inisial JF, dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini