TRIBUNNEWS.COM - Hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana (LM), dan anak yang disebut hasil hubungan keduanya (CA), sudah diumumkan hari ini, Rabu (20/8/2025) siang di Bareskrim Polri.
Hasil dari tes DNA yang telah dijalani ketiganya, terbukti Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.
Sayangnya, pada pengumuman hasil tes DNA hari ini, baik Lisa maupun Ridwan Kamil tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.
Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan pun mengapresiasi kinerja pihak berwajib.
Menurutnya, Bareskrim dan Pusdokkes Mabes Polri sudah bekerja secara profesional dalam tes DNA Lisa dan RK.
Ia pun tak menduga adanya rekayasa terhadap hasil tes DNA kliennya dan suami Atalia Praratya itu.
“Saya rasa ini semua sudah profesional yang sudah dijalankan oleh Bareskrim dan Pusdokkes Mabes Polri.”
“Jadi kita tidak ada berpikiran sama sekali rekayasa atau seperti apa,” ungkap Jhon Boy, dikutip dari YouTube Grid.ID.
Pihak Lisa mengaku legowo dengan hasil yang telah diterima.
“Saya rasa nggak perlu dibahas lagi. Yang jelas kita harus berlapang dada untuk menerima ini,” ucap Jhon Boy.
Pun Jhon Boy mengaku puas dengan hasil tes DNA kliennya.
Baca juga: Lisa Mariana Menangis Hasil Tes DNA Negatif, Sebut Ridwan Kamil Tanggung Jawab di Akhirat
“Dengan hasil hari ini ya kami sangat puas,” bebernya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Direktorat Cyber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso mengatakan, CA dipastikan bukan anak kandung Ridwan Kamil.
"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," ujar Rizky.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil telah melakukan tes DNA bersama CA, pada 7 Agustus 2025 lalu.
Baca tanpa iklan