TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara aktris kontroversial Nikita Mirzani dengan dokter kecantikan Reza Gladys tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Bermula dari review negatif skincare di media sosial, kini berkembang menjadi polemik panjang yang menyeret keduanya ke ranah hukum.
Dugaan penjelekkan produk skincare hingga laporan pemerasan membuat hubungan keduanya semakin memanas.
Alih-alih mereda, konflik justru kian pelik setelah Nikita kembali menempuh jalur hukum dengan menggugat wanprestasi, meski sebelumnya sempat mencabut gugatan serupa.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan ini resmi teregistrasi dengan nomor 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.
Terkait langkah hukum tersebut, praktisi hukum sekaligus mantan Staf Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Ricky Sitohang, memberikan tanggapannya.
Ricky Sitohang menilai bahwa substansi wanprestasi akan dianggap tidak sah apabila tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana.
“Dalam hal ini saya sudah berkali-kali mengatakan substansi daripada namanya wanprestasi, apabila tidak bermuatan atau tidak bersentuhan dengan tindak pidana, sudah jelas pasti wanprestasinya itu tidak sah,” ujar Ricky, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/9/2025).
Purnawirawan lulusan Akpol 1983 ini, juga mengaku tidak memahami alasan gugatan wanprestasi kembali diajukan.
“Nah, sekarang saya tidak mengerti kenapa wanprestasi ini diajukan kembali,” lanjutnya.
Menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah fokus terlebih dahulu pada proses pidana.
Baca juga: Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi Rp114 M, Kuasa Hukum Reza Gladys: Hitung-hitungannya dari Mana?
Jika hasil pidana nantinya berpihak pada pihak Nikita, barulah dapat diajukan tuntutan ganti rugi maupun langkah hukum lainnya.
“Menurut hemat saya, sebaiknya fokus saja dulu ke masalah pidana,” terangnya.
“Kalau seandainya fokus ke masalah pidana, apabila nanti memang berpihak pada kita, itu bisa mengajukan tuntutan ganti rugi dan lain sebagainya,” tandas pria berusia 66 tahun tersebut.
Tuntutan Fantastis Nikita ke Reza Gladys hingga Rp114 Miliar
Baca tanpa iklan