News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fiqih Alamsyah Datangi Mapolsek Cilandak Tagih Kepastian Hukum Dugaan Kekerasan oleh Dimas Anggara

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPORAN KEKERASAN - Fiqih Alamsyah dan Dimas Anggara. Fiqih Alamsyah mendatangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, untuk menanyakan kelanjutan laporan dugaan kekerasan yang melibatkan aktor Dimas Anggara.  Kasus ini sudah berjalan tujuh tahun, dan diakui Fiqih selama ini tak ada kejelasan hukum sama sekali.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fiqih Alamsyah mendatangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, untuk menanyakan kelanjutan laporan dugaan kekerasan yang melibatkan aktor Dimas Anggara. 

Kasus ini sudah berjalan tujuh tahun, dan diakui Fiqih selama ini tak ada kejelasan hukum sama sekali.

“Di dalam tadi ketemu bapak polisi intinya nanti dijelasin lagi mengenai kelanjutannya. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan ke depannya seperti apa,” ujar Fiqih usai di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Fiqih mengaku kecewa karena sudah menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian, dan ia pun prihatin dengan proses hukum dalam menangani laporannya.

“Ini memprihatinkan ya. Kita hidup di negara hukum, tapi dengan kondisi tujuh tahun menunggu tanpa kepastian hukum, ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Baca juga: Okie Agustina Santai saat Kiesha Alvaro Ditampar Dimas Anggara, sampai Dimarahi Pasha Ungu

“Yang saya harapkan dari Polsek Cilandak ini cuma satu, kepastian hukum. Itu aja,” ucapnya tegas.

Selama tujuh tahun berjalan, Fiqih juga mengaku tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Dimas maupun kuasa hukum yang dulu menangani kasusnya. 

“Enggak ada komunikasi sama sekali. Lawyer juga enggak ada kabar, makanya saya datang ke sini sendirian,” ujarnya.

Sekedar informasi, Kasus dugaan penganiayaan itu bermula pada 2018.

Saat itu, Dimas dilaporkan ke Polsek Cilandak dengan nomor laporan LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak setelah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Fiqih.

Perselisihan bermula dari urusan bisnis restoran. Fiqih menyebut Dimas sempat marah hingga melakukan pemukulan dan penendangan di tempat usahanya, White House Kuliner, kawasan Lebak Bulus. 

Ia bahkan sempat membawa 10 saksi saat membuat laporan ke polisi ketika itu. Namun hingga kini, ia belum pernah menerima kabar kelanjutan kasusnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini