TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Bareskrim Polri menetapkan wanita bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu sebagai tersangka pada Minggu (19/10/2025).
Penetapan tersangka ini mengikuti serangkaian bukti, termasuk hasil tes DNA anaknya.
Hasil tes itu menunjukkan bahwa anak yang diklaim sebagai hasil hubungan dengan Ridwan Kamil tidak terbukti.
Pihak Ridwan Kamil yang diwakili pengacaranya, Muslim Jaya Butarbutar menyampaikan respons atas penetapan Lisa sebagai tersangka.
Suami dari Atalia Praratya itu mengucap syukur setelah mengetahui Lisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Bagi Kang Emil sapaannya, keputusan ini menjadi penegasan bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap.
"Reaksi beliau, beliau sangat mengapresiasi langkah-langkah kinerja dari Bareskrim Polri menetapkan tersangka," jelas Muslim, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (21/10/2025).
"Ya, beliau mengucapkan puji syukur bahwa penetapan tersangka ini membuktikan sekali lagi bahwa kebenaran selalu mencari jalannya sendiri," sambungnya.
Muslim menyatakan, sejak awal Ridwan Kamil telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Respons Lisa Mariana usai Ditetapkan sebagai Tersangka atas Laporan RK, Kuasa Hukum: Dia Siap Hadapi
Penetapan tersangka ini kemudian dianggapnya sebagai buah dari kerja profesional aparat kepolisian.
"Itu yang paling penting. Karena kan Pak Ridwan Kamil menyerahkan kepada penyidik langkah-langkah hukumnya dan beliau taat."
"Apapun hasil dari keputusan Bareskrim beliau taati dan bukti sekarang penyidik sudah bekerja secara profesional ya tentu kita harus hargai dan beliau sangat mengapresiasi itu," tuturnya.
Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah melakukan tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025) lalu.
CA nama inisial anak dari Lisa Mariana yang disebut hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.
Baca tanpa iklan