Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir sepekan artis Ammar Zoni mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Begini kabar terkini.
Ammar Zoni diketahui ditempatkan di Lapas khusus bernama Super Maximum Security sejak Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.
Baca juga: Firdaus Oiwobo Soroti Kejanggalan Kasus Ammar Zoni, Sindir Presiden Prabowo soal Hukum di Indonesia
Kabar terkini, Ammar Zoni akan menjalani sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Perkara Ammar Zoni terdaftar dengan nomor: 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menegaskan kliennya akan menghadiri sidang perdana secara daring.
Jon Mathias sendiri akan mengupayakan Ammar Zoni bisa hadir secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang berikutnya. Upaya tersebut akan dilakukan oleh tim kuasa hukum.
"Sidang pertama kemungkinan online dulu, kemudian kami ajukan offine luring," kata Jon kepada awak media, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut Jon menegaskan mantan suami Irish Bella ini dalam kondisi sehat dan siap untuk mengikuti sidang.
"Ya, sehat, siap," ujar Jon.
Dalam sidang perdana, Ammar Zoni bakal mendengarkan pembacaan surat dakwaan bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Penjelasan Dirjen PAS
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Brigjen Pol (Purn) Drs. Mashudi, menegaskan bahwa kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni bukan merupakan kasus peredaran narkoba.
Ia menjelaskan, adanya temuan ganja satu linting berawal dari salah satu sel berisi tujuh orang yang diantaranya dihuni oleh Ammar Zoni pada Januari 2025.
Penggeledahan itu biasanya dilakukan secara rutin oleh petugas Lapas.
Baca tanpa iklan