"Beliau menyampaikan amanah sebelum dikirim ke Nusakambangan, menulis surat, dan dia minta tolong dibacakan ya,” ungkap Derry Sulaiman melalui video yang diunggah di Instagram, dikutip Tribunnews, Kamis (16/10/2025).
Dalam video tersebut, Derry membacakan sebagian isi surat yang ditulis langsung oleh Ammar Zoni.
Baca juga: 140 Petugas Lapas Dijatuhi Sanksi Disiplin Buntut Kasus Ammar Zoni, Bakal Dilatih di Nusakambangan
Surat itu berisi curahan hati sang aktor yang merasa difitnah dan ingin menjelaskan duduk perkara sebenarnya.
“Bersamaan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh media. "
"Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, saya bukanlah seorang pengedar, saya hanya seorang public figure yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat pulang. Panjang ya, saya nggak baca sampai selesai,” ucap Derry membacakan isi surat tersebut.
Lebih lanjut, Derry Sulaiman meminta publik untuk tidak gegabah menghakimi Ammar.
Ia mengingatkan, proses hukum masih berjalan dan berharap keadilan benar-benar ditegakkan.
“Ini ujian berat buat Ammar ya, ujian di pengadilan bukan ujian sesungguhnya. Yang menang belum tentu benar, yang kalah belum tentu salah. Saya cuma berdoa kepada Allah, semoga bisa berlaku adil,” kata Derry.
Ustaz Derry juga menegaskan bahwa dirinya tak membela kesalahan, namun berharap Ammar diberi kesempatan memperbaiki diri jika memang tak bersalah.
“Kalau Ammar bersalah, hukumlah seberat-beratnya. Tapi kalau Ammar tidak bersalah, tolong dibantu dipulihkan nama baiknya. Ammar orang baik. Dia sekarang sudah hijrah, dia sudah salat,” tutup Derry penuh harap.
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba yang Libatkan Ammar Zoni
Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.
Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.
"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).
Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).
"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.
Baca tanpa iklan