News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pesan Lintang sang Adik untuk Nikita Mirzani usai Divonis 4 Tahun Penjara

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VONIS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Pesan adik Nikita, Lintang Fajar untuk kakaknya yang divonis empat tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Adik Nikita Mirzani, Lintang Fajar memberikan pesan untuk kakaknya usai vonis empat tahun penjara dijatuhkan kepadanya. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah Nikita Mirzani.

Hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara terkait perkara dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys.

Selain penjara, Nikita Mirzani juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar.

Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025).

Sebagai adik, Lintang memberikan pesan dan meminta agar wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu untuk tetap semangat.

"Kalau aku pribadi nyampaiin ke kakak buat tetap semangat, tetap dibawa positif aja, jangan dibawa pusing," kata Lintang, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, Lintang mengungkap kekecewaannya atas vonis empat tahun penjara yang diterima Nikita.

Pemilik nama lengkap Lintang Fajar Gemuruh ini pun masih berharap majelis hakim bersikap lebih adil.

"Pasti kecewa. Terus juga buat minggu depan semoga bisa berubah lagi ya," ujar Lintang.

Baca juga: Nikita Mirzani Santai Divonis 4 Tahun Penjara: Gue Mikirnya Malah 30 Tahun

"Semoga hakimnya bisa lebih terbuka lagi matanya, lebih adil, lebih positif juga hasilnya nanti. Kita lihat minggu depan lagi," sambungnya.

Meski begitu, Lintang mengapresiasi kinerja tim kuasa hukum Nikita Mirzani dalam menangani kasus.

"Tim kuasa hukum sudah sangat semaksimalnya. Tinggal nanti kita lihat lagi."

"Kalau nanti ada banding ya pasti dimaksimalkan lagi semaksimalnya," bebernya.

Nikita Mirzani Santai Divonis 4 Tahun Penjara

Nikita Mirzani tampak santai menerima vonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini