TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menunda sidang perdana perceraian antara penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud.
Seharusnya, sidang cerai Raisa dan Hamish beragendakan mediasi itu dijadwalkan pada hari ini, Senin (3/11/2025).
Dalam persidangan, kedua prinsipal diminta untuk menghadiri sidang.
Namun nyatanya, baik Raisa maupun Hamish memilih mangkir.
Raisa telah menyerahkan kuasa pada tim pengacaranya.
Di sisi lain, Hamish sebagai pihak tergugat juga memilih tidak hadir sidang.
Atas kondisi itu, kuasa hukum Raisa, Puguh Putra menjelaskan sidang akhirnya ditunda.
"Kami hadir sebagai kuasa hukum penggugat, tapi dari pihak tergugat tidak hadir. Jadi sidang ditunda untuk panggilan lagi," jelas Puguh Putra, mengutip siaran langsung YouTube Grid.ID.
Disinggung soal ketidakhadiran pelantun Pemeran Utama itu, Puguh Putra menolak untuk memberi tahu.
Sebagai kuasa hukum, dirinya ingin menjaga privasi dari kliennya sampai proses persidangan selesai.
"Sudah dikuasakan kepada kami, kegiatannya apa kami kurang tahu," jelas Puguh Putra lagi.
Baca juga: Raisa Tak Hadir dalam Sidang Cerai Perdana, Hamish Daud Pun Tak Terlihat
Puguh Putra menjelaskan apabila pihak Hamish hadir, seharusnya sidang bisa dilanjutkan.
Seharusnya kalau dari pihak tergugat hadir, bisa dilakukan mediasi. Namun karena tidak hadir kami menyerahkannya pada Majelis Hakim," ungkap Puguh Putra.
Namun kini majelis hakim telah membuat keputusan menunda sidang yang digelar secara tertutup itu.
Puguh Putra juga mengingatkan agar publik tidak menyinggung hal-hal yang menyangkut perkara materi sidang.
Baca tanpa iklan